Home / Kamus Perkantoran

Restrukturisasi

Restrukturisasi adalah tindakan yang digunakan perusahaan untuk dapat mengubah struktur perusahaan melalui perbaikan agar memperoleh dampak signifikan  terkait dengan kinerja yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Apa Itu Restrukturisasi
Corporate Gift Low
« Back to Glossary Index

Apa itu Restrukturisasi?

Kegiatan restrukturisasi berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki arti penataan kembali (supaya struktur atau tatanan baik).

Sementara, menurut pendapat ahli yakni Tarigan (2017) menyatakan bahwa restrukturisasi ini merupakan tindakan yang digunakan perusahaan untuk dapat mengubah struktur perusahaan melalui perbaikan agar memperoleh dampak signifikan  terkait dengan kinerja yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Ringkasnya, restrukturisasi perusahaan menjadi langkah besar bagi proses modifikasi dasar fundamental dalam aspek struktur, strategi, hingga operasional demi meningkatnya efisiensi kerja serta daya saing suatu perusahaan.

Tujuan Restrukturisasi

Berikut adalah deretan tujuan dari dilakukannya restrukturisasi perusahaan, meliputi :

  • Terjadinya peningkatan dalam sektor efisiensi operasional perusahaan, baik dari segi pemangkasan biaya maupun optimisasi proses bisnis melalui penyederhanaan struktur perusahaan.
  • Tingkat daya saing perusahaan menjadi meningkat karena memiliki fokus kinerja baru yang lebih tertata serta adaptif terhadap perubahan lingkungan pasar.
  • Mencapai target keuntungan atau peluang profitibilitas tertinggi dengan menyelesaikan berbagai hambatan dalam pertumbuhan perusahaan.
  • Membantu memusatkan perhatian inti dari bisnis yang dikembangkan oleh perusahaan dengan lebih bergerak secara strategis.
  • Sebagai solusi masalah krisis keuangan yang biasanya menimbulkan resiko kebangkrutan dengan memanfaatkan pengelolaan situasi yang baik.

Manfaat Restrukturisasi

Tindakan yang tepat dalam melakukan restrukturisasi dapat membawa dampak positif bagi perusahaan. Selain dianggap mampu menghindarkan suatu perusahaan dari kondisi defisit, manfaat lain dari pengaplikasian restrukturisasi ialah :

  • Produktivitas karyawan menjadi meningkat dalam memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan perusahaan, sehingga optimalisasi sumber daya dapat terjadi secara efektif.
  • Momentum pertumbuhan bisnis menjadi lebih baik karena secara tidak langsung membuka kesempatan perluasan operasi bisnis ke berbagai sektor pasar.
  • Memperbaiki kesehatan finansial perusahaan dengan upaya mencapai stabilitas keuangan terbaik, melalui pemaksimalan aliran pendapatan dan pengurangan beban hutang yang ditanggung.

F & Q Tentang Restrukturisasi

Q: Apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya restrukturisasi?
A: Penurunan kinerja bisnis, perubahan pasar, efisiensi biaya operasional, serta terjadi merger ataupun akuisisi perusahaan.

Q: Bagaimana tahapan pelaksanaan restrukturisasi?
A: Analisa menyeluruh dengan penetapan tujuan terperinci, penyusunan rencana pengembangan, serta pengelolaan perubahan melalui kegiatan evaluasi.

Q: Apa dasar hukum dari restrukturisasi prusahaan di Indonesia?
A: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Q: Apa yang dimaksud dengan diversifikasi bisnis sebagai strategi restrukturisasi?
A: Melakukan penambahan produk atau jasa baru untuk memasuki pasar baru demi perluasan peluang bisnis.

Gifset Corporate Banner