Mahada Indonesia – Memorable Corporate Gift & Souvenir Custom Indonesia

Mahada Indonesia – Memorable Corporate Gift & Souvenir Custom Indonesia

Home / Kamus Perkantoran

Resign

Resign adalah tindakan mengundurkan diri secara sukarela dari pekerjaan atau jabatan dalam suatu perusahaan. Menurut KBBI, resign berarti "mengundurkan diri", sedangkan menurut para ahli, resign dilakukan karena berbagai alasan pribadi atau profesional.
Apa Itu Resign dan alasannya
Corporate Gift Low
« Back to Glossary Index

Apa Itu Resign?

Resign adalah tindakan mengundurkan diri secara sukarela dari pekerjaan atau jabatan dalam suatu perusahaan. Menurut KBBI, resign berarti “mengundurkan diri”, sedangkan menurut para ahli, resign dilakukan karena berbagai alasan pribadi atau profesional. Secara umum, resign adalah keputusan sadar untuk mengakhiri hubungan kerja demi alasan yang dianggap lebih baik oleh individu tersebut. Baik untuk pertumbuhan karier, kesehatan mental, maupun alasan pribadi lainnya.

Fungsi Resign

Resign bukanlah hal memalukan, karena setiap orang punya target dan tujuannya masing-masing, terlebih lagi dalam menjalani kehidupan. Berikut ini fungsi dari resgin:

  1. Memberi ruang untuk pertumbuhan karier untuk membuka peluang baru yang lebih sesuai dengan tujuan hidup.
  2. Menjaga kesehatan mental dan fisik dari lingkungan kerja yang tidak sehat atau terlalu membebani.
  3. Menghindari konflik berkepanjangan, baik dengan atasan, rekan kerja, maupun sistem perusahaan.
  4. Reorganisasi hidup seperti pindah kota, fokus pada keluarga, atau melanjutkan pendidikan.
  5. Meningkatkan kualitas hidup mengejar pekerjaan dengan budaya kerja yang lebih baik atau gaji lebih tinggi.

Alasan Resign yang Umum

Terdapat beberapa alasan yang biasa digunakan untuk resign, diantaranya sebagai berikut:

  1. Gaji tidak sesuai ekspektasi atau standar industri
  2. Kurangnya jenjang karier atau promosi
  3. Lingkungan kerja yang toxic
  4. Burnout atau stres berkepanjangan
  5. Ingin mencari tantangan baru
  6. Pindah tempat tinggal
  7. Masalah personal atau keluarga
  8. Ingin memulai usaha sendiri
  9. Ketidaksesuaian visi dan nilai perusahaan

F&Q Tentang Resign

Q: Apakah saya harus memberi alasan saat resign?
A: Tidak wajib secara hukum, tapi secara etika profesional sebaiknya iya, anda bisa menggunakan alasan yang sopan dan konstruktif.

Q: Berapa lama pemberitahuan resign yang ideal?
A: Umumnya 30 hari atau sesuai kontrak kerja, periode pemberitahuan ini disebut notice period.

Q: Apakah bisa resign saat masih kontrak?
A: Bisa, tapi ada konsekuensi sesuai isi kontrak, seperti membayar penalti atau kehilangan benefit.

Q: Apakah saya tetap dapat surat pengalaman kerja jika resign?
A: Ya, jika resign dilakukan dengan baik dan prosedural anda akan mendapatkan paklaring.

Q: Bolehkah saya resign tanpa alasan jelas?
A: Boleh, namun sebaiknya pertimbangkan dampak reputasi dan hubungan profesional.

Q: Haruskah saya menunggu pekerjaan baru sebelum resign?
A: Idealnya iya, agar tidak ada jeda finansial kecuali memang ingin jeda sementara atau memulai bisnis sendiri.

Gifset Corporate Banner